TIMES GRESIK, GRESIK – Negara wajib hadir melindungi kebebasan sipil, bukan justru menginjak-injaknya dengan kekerasan. Pernyataan tegas itu disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik merespons tragedi demonstrasi di Jakarta yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online.
PMII Gresik menilai insiden meninggalnya Affan yang diduga terlindas kendaraan taktis Brimob bukan hanya tragedi kemanusiaan, melainkan juga ancaman serius terhadap demokrasi.
Ketua Umum PMII Gresik, M. Aqshal Hidayat, mengecam tindakan aparat yang dianggap arogan dan menodai seragam yang seharusnya menjadi simbol kehormatan.
“Kendaraan taktis Brimob yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasi militer malah dipakai untuk membunuh rakyat yang memperjuangkan keadilan, dengan dalih pengamanan publik,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Aqshal, demokrasi yang dijamin UUD 1945 kini semakin jauh dari kenyataan. Pasal 28E secara jelas mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, namun prinsip itu kerap diabaikan aparat dengan alasan penertiban.
“Demokrasi tidak boleh dibayar dengan nyawa rakyat. Negara wajib melindungi kebebasan sipil, bukan malah mengorbankannya,” tegasnya.
Selain menuntut pengusutan tuntas kasus yang menewaskan Affan, PMII Gresik juga mendesak aparat membebaskan ratusan demonstran yang ditahan tanpa syarat.
Menurut dia, aparat maupun komandan yang memberi perintah harus bertanggung jawab secara hukum.
PMII Gresik turut mengutip laporan KontraS yang mencatat lebih dari 1.020 warga sipil menjadi korban tindakan represif aparat dalam setahun terakhir. Angka itu, kata Aqshal, menunjukkan pola sistematis yang menggerus hak-hak demokratis rakyat.
“Negara tidak boleh membiarkan pola kekerasan ini terus berulang. Demokrasi bukan ruang ketakutan, tapi ruang kebebasan,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |