Mudik Lebaran, Warga Bisa Titipkan Kendaraan Gratis di Kantor Polres Gresik dan Polsek
Polres Gresik menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di Polres dan Polsek bagi warga yang mudik Lebaran.
Gresik – Menjelang masa mudik Lebaran, warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Gresik menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis di Kantor Polres maupun seluruh jajaran Polsek.
Program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan fasilitas ini disediakan untuk mengantisipasi potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Layanan tersebut merupakan bagian dari pengamanan Operasi Ketupat selama 13 hari," ujar AKBP Ramadhan pada Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan, layanan ini tersebar merata di seluruh wilayah hukum Gresik. Masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dapat memanfaatkan fasilitas di kantor polisi terdekat tanpa dipungut biaya.
"Kendaraan akan dijaga dengan baik sehingga pemudik dapat bepergian dengan lebih tenang," tambahnya.
Intensifkan Patroli Pemukiman
Selain menyediakan tempat penitipan, Polres Gresik memperkuat pengamanan wilayah melalui patroli intensif yang dilaksanakan oleh Satsamapta dan Polsek jajaran.
Patroli rutin ini menyisir kawasan pemukiman yang ditinggal penghuninya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama libur Lebaran. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan rumah kosong tetap dalam pengawasan aparat kepolisian.
Melalui semangat pelayanan dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Polres Gresik berupaya menghadirkan rasa aman, baik di jalur mudik maupun di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Guna mendukung kenyamanan perjalanan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memanfaatkan layanan pengaduan jika menemui kendala.
"Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006 melalui WhatsApp," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

