Kerja Sama Berakhir, BPJS Kesehatan Alihkan Pasien RS Petrokimia Gresik ke Faskes Lain
Kepala BPJS Kesehatan Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo (Tengah) saat memberikan keterangan pers kepada media (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

Kerja Sama Berakhir, BPJS Kesehatan Alihkan Pasien RS Petrokimia Gresik ke Faskes Lain

BPJS Kesehatan resmi akhiri kerja sama dengan RS Petrokimia Gresik, namun pastikan layanan pengobatan dan rujukan peserta JKN tetap berjalan lancar ke rumah sakit mitra.

TIMES Gresik,Kamis 10 September 2026, 18:56 WIB
532
A
Akmalul Azmi

GRESIKBPJS Kesehatan resmi mengakhiri kerja sama dengan Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Meski demikian, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjalani pengobatan di fasilitas tersebut dipastikan tetap mendapat kelanjutan berobat di rumah sakit lain.

Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengatakan keputusan pengakhiran kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran yang menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian yang belum dipenuhi oleh pihak rumah sakit.

"Dan menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian yang belum dipenuhi. Kemudian melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, telah disepakati kedua belah pihak antara BPJS Kesehatan dengan RS Petrokimia," kata Janoe, Kamis (10/9/2026).

Janoe menegaskan, BPJS Kesehatan mendukung upaya perbaikan RSPG dalam memenuhi standar mutu dan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Program JKN. Pihaknya juga memastikan seluruh peserta JKN memperoleh keberlanjutan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.

"Pelayanan peserta dialihkan ke rumah sakit mitra lainnya, dengan pengaturan khusus untuk layanan hemodialisis rawat jalan," ujar Janoe.

Pengalihan Layanan ke Sejumlah Rumah Sakit Mitra

Untuk layanan hemodialisis, peserta dapat mengakses layanan di RS Muhammadiyah Gresik, RS Petrokimia Driyorejo, RS Permata Hati, dan RSUD Sidoarjo Barat. Sementara itu, layanan kemoterapi dialihkan ke RS Semen Gresik.

"Informasi lokasi rumah sakit pengganti tersebut juga telah kami sosialisasikan kepada peserta. Peserta yang telah memiliki jadwal kontrol dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan pendampingan pengalihan pelayanan," tegas Janoe.

Janoe menambahkan, khusus layanan hemodialisis rawat jalan, peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan di RS Petrokimia Gresik sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. Apabila peserta memerlukan layanan lanjutan seperti rawat inap atau pelayanan spesialis, rujukan akan diarahkan ke fasilitas kesehatan mitra sesuai kebutuhan medis dan prosedur yang berlaku.

"BPJS Kesehatan berkomitmen mendampingi peserta selama proses pengalihan pelayanan dan menyampaikan informasi perkembangan secara jelas melalui saluran resmi," tutupnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Gresik, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.