Gresik Benahi Layanan Publik hingga Pengelolaan Aset Lewat Tiga Perda Baru
Pimpinan DPRD Gresik saat memberikan keterangan pers kepada media pada Kamis (26/2/2026) (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

Gresik Benahi Layanan Publik hingga Pengelolaan Aset Lewat Tiga Perda Baru

DPRD Gresik berharap Perda ini dapat mengoptimalkan seratus persen BMD dapat dikelola dan berdampak positif ke masyarakat.

TIMES Gresik,Jumat 27 Februari 2026, 08:46 WIB
234
A
Akmalul Azmi

GRESIKSebanyak tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gresik, Jawa Timur ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penetapan itu setelah keluarnya hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur, sekaligus merampungkan perubahan Propemperda 2026. 

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, tiga Ranperda yang ditetapkan sebagai peraturan daerah ini tentang pelayanan publik, pemakaman, dan pengelolaan barang milik daerah.

“Ketiga Ranperda ini keseluruhan menjadi inisiatif DPRD Gresik. Penetapan ranperda ini sangat penting seperti halnya pengelolaan BMD untuk optimalisasi aset daerah yang berdampak menambah PAD,” ungkap Nurhamim usai rapat paripurna, Kamis (26/2/2026).

Menurut Nurhamim, Pemkab Gresik tidak bisa selalu mengandalkan pendapatan APBD dari besaran dana transfer pemerintah pusat. Inovasi penambahan PAD harus dilakukan, salah satunya mengoptimalkan aset BMD yang saat ini banyak terbilang terlantar.

Lanjut dia, soal Perda Pemakaman dinilai penting karena seiring meningkatnya kepadatan penduduk. Nantinya, pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan makan dengan berbagai skema yang diatur.

“Pernambahan pemukiman di suatu perumahan tidak diimbangi fasilitas umum seperti pemakaman. Begitu pula pentingnya perda pelayanan publik,” jelasnya.

Pimpinan DPRD Gresik lainnya, Lutfi Dawam, berharap penetapan Ranperda hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur ini bisa didukung seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya menargetkan agar melalui Perda ini dapat mengoptimalkan seratus persen BMD dapat dikelola dan berdampak positif ke masyarakat. “Mungkin jika ada aset yang belum termanfaatkan bisa dilaporkan supaya bisa optimal,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Gresik, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.