DPRD Gresik Sebut Nelayan Ujungpangkah Belum Nikmati Manfaat DBH Migas
Anggota DPRD Gresik Muhammad Kurdi. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

DPRD Gresik Sebut Nelayan Ujungpangkah Belum Nikmati Manfaat DBH Migas

DPRD Gresik mendorong dana bagi hasil migas Rp150 miliar dialokasikan langsung untuk nelayan dan petambak terdampak pengeboran, khususnya di Ujungpangkah.

TIMES Gresik,Jumat 17 April 2026, 10:01 WIB
847
A
Akmalul Azmi

GRESIKDPRD Gresik, Jawa Timur, mendorong agar dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak aktivitas pengeboran, khususnya nelayan dan petambak di wilayah pesisir.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, saat rapat Pansus LKPJ Bupati Gresik Tahun 2025 di Kantor DPRD Gresik, Jl. Wahid Hasyim pada Kamis (17/6/2026).

Menurut Kurdi, selama ini masyarakat di Kecamatan Ujungpangkah yang terdampak pengeboran minyak lepas pantai oleh PGN Saka, belum menerima manfaat langsung dari DBH Migas. 

Warga, kata dia hanya mendapatkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari perusahaan. Itupun nilainya sangat kecil, tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkannya pengeboran.

“Kalau saya lihat, DBH ini belum benar-benar kembali ke wilayah terdampak. Setahu saya, selama ini yang diterima masyarakat baru sebatas program TJSL/CSR perusahaan tersebut,” ujarnya.

Minta Alokasikan Khusus

Dari laporan LKPJ Pemkab Gresik, Politisi muda Gerindra ini menegaskan, DBH Migas yang diterima daerah nilainya cukup besar, yakni berkisar Rp149 miliar hingga Rp150 miliar. 

Dari jumlah tersebut, menurutnya sangat memungkinkan jika sebagian kecil dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat terdampak.

“Kalau ada Rp1 miliar sampai Rp2 miliar saja dialokasikan untuk nelayan dan petambak yang terdampak langsung, itu sudah sangat bagus,” tegasnya.

Kurdi juga mengingatkan agar keberadaan industri migas di suatu wilayah tidak justru meninggalkan kesenjangan, di mana daerah penghasil tidak merasakan manfaat yang signifikan.

“Jangan sampai ada pengeboran, tapi tidak ada yang kembali ke wilayah penghasil. Ini harus menjadi perhatian,” imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta pemereintah agar mempertimbangkan usulan tersebut dan mengagendakan alokasi anggaran khusus dari DBH Migas bagi masyarakat terdampak.

“Kalau memang ini dinilai layak, kami harap bisa diagendakan dalam perencanaan anggaran ke depan,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Gresik, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.