Perkuat Perlindungan Guru, PGRI Gresik Gandeng Kejaksaan Negeri
Ketua PGRI Gresik Beri Avita Prasetya (Kanan) bersama Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan (Kiri) usai kegiatan audiensi di Kantor Kajari Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

Perkuat Perlindungan Guru, PGRI Gresik Gandeng Kejaksaan Negeri

PGRI Kabupaten Gresik menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat perlindungan hukum bagi 8.000 guru melalui program penyuluhan.

TIMES Gresik,Senin 13 April 2026, 21:18 WIB
1K
A
Akmalul Azmi

GRESIKSebagai langkah memperkuat perlindungan bagi tenaga pendidik, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Langkah strategis ini ditandai dengan audiensi dan silaturahmi yang digelar di Kantor Kejari Gresik. Rombongan pengurus PGRI diterima langsung oleh Kajari Gresik, Zam Zam Ikhwan, pada Senin (13/4/2026).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PGRI Gresik, Beri Avita Prasetya, didampingi jajaran pengurus serta perwakilan ketua cabang dari wilayah Gresik, Kebomas, Manyar, Duduksampeyan, dan Cerme.

Beri Avita menyampaikan bahwa sebagai organisasi besar dengan sekitar 8.000 anggota, PGRI memikul tanggung jawab besar untuk memastikan para guru merasa aman dan nyaman saat menjalankan profesinya.

“PGRI memiliki jati diri sebagai organisasi perjuangan, profesi, sekaligus ketenagakerjaan. Karena itu, penting bagi kami menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum agar para guru terlindungi saat menjalankan tugasnya,” ujar Beri.

Melalui kolaborasi ini, PGRI dan Kejaksaan berkomitmen memperkuat perlindungan hukum. Tujuannya agar para pendidik dapat bekerja secara profesional di lingkungan sekolah masing-masing tanpa dibayangi rasa khawatir.

Kajari Gresik, Zam Zam Ikhwan, menyambut baik inisiatif PGRI dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan institusinya. Menurutnya, Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui berbagai program teknis.

Salah satu program yang diunggulkan adalah Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini nantinya akan difokuskan pada penyuluhan hukum khusus bagi tenaga pendidik.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada guru terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum,” jelas Zam Zam.

Ia berharap sinergi ini mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pendidik.

“Sehingga para guru bisa menjalankan tugas sebagai pendidik dengan tenang dan terhindar dari persoalan hukum,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Gresik, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.