TIMES GRESIK, GRESIK – Peredaran narkoba di Kabupaten Gresik kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data BNN Jawa Timur, sebanyak 25 desa di wilayah ini telah masuk dalam kategori zona merah penyalahgunaan narkotika.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif usai pengukuhan pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Gresik periode 2025-2027 di Gedung Nasional Indonesia Kamis (16/10/2025).
Dokter Alif meminta peran aktif Kipan dalam rangka memperkuat peran pemuda Gresik dalam melawan ancaman penyalahgunaan Narkoba di daerah.
"Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional tahun 2025 jumlah penyalahgunaan Narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, atau sekitar 1,73 persen dari penduduk usia produktif," jelasnya.
Wabup Alif mengungkapkan, di tingkat Provinsi Jawa Timur cukup mengkhawatirkan. Hingga pertengahan tahun 2025 aparat kepolisian berhasil mengungkap lebih dari 3.000 kasus Narkoba dengan hampir 4.000 tersangka. Jumlah barang bukti yang disita mencapai puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil terlarang.
Lebih lanjut, Wabup Alif menjelaskan, berdasarkan data dari BNN Provinsi Jatim terdapat sedikitnya 25 desa yang masuk kategori zona merah Narkoba dan lebih dari seratus desa dalam kategori waspada.
Sementara di Kabupaten Gresik, hasil Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2025 menunjukkan adanya 150 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan ratusan pelaku.
"Sebagian besar berusia muda. Dalam kurun dua pekan, operasi Polres Gresik berhasil mengamankan 20 tersangka, 37,854 gram sabu, dan 843 butir pil dobel L dari 16 kasus berbeda. Data ini memberi gambaran jelas bahwa ancaman Narkoba sudah berada di tengah-tengah kita," tegas Wabup Alif.
Wabup Alif berharap, kehadiran KIPAN Kabupaten Gresik menjadi langkah nyata dan strategis dalam memperkuat barisan pemuda untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Organisasi ini tidak boleh berhenti hanya di seremonial pelantikan saja, tetapi benar-benar bergerak aktif di lapangan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Alif berpesan kepada pengurus KIPAN yang baru dilantik. Pertama, jadikan organisasi ini sebagai ruang pengabdian dan pembelajaran. Kedua, ia berharap agar menjaga kekompakan dan soliditas organisasi agar mampu bergerak secara terarah dan berkelanjutan.
"Ketiga, teruslah menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, BNN, sekolah, kampus, serta organisasi kepemudaan lainnya. Terakhir, jangan pernah lelah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba," ucapnya. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |