PDI Perjuangan Gresik Tegaskan Tak Ada Kader Terlibat Bisnis MBG
Ketua DPC PDIP Gresik, Fandi Akhmad Yani menegaskan, kader PDIP dilarang pemanfaatan program MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
GRESIK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik menegaskan tidak ada kader partainya yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pudak.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Gresik, Fandi Akhmad Yani usai acara konsolidasi partai dan buka bersama di salah satu hotel Kabupaten Gresik pada Kamis (12/3/2026) malam.
Menurut Yani, seluruh kader PDIP wajib mematuhi instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang melarang pemanfaatan program MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia menegaskan, seluruh pengurus maupun anggota partai di Gresik diminta tegak lurus menjalankan surat edaran (SE) instruksi DPP PDIP terkait larangan keterlibatan kader dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Tidak ada kader kita yang berbisnis MBG,” kata Fandi Akhmad Yani.
Bupati Gresik itu juga menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan setelah adanya surat edaran dari DPP. Hasilnya, tidak ditemukan kader PDIP Gresik yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.
“Kita sudah cek setelah adanya surat edaran DPP, dan tidak ada kader PDIP Gresik yang berbisnis MBG,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yani mengatakan saat ini PDIP Gresik fokus menyiapkan berbagai program kerja partai untuk memperkuat basis internal sebagai langkah menghadapi kontestasi Pemilu 2029.
“PDIP Gresik sangat terbuka. Fokus kita menjalankan program-program partai dan sesuai instruksi DPP, pengurus serta kader harus sering turun ke masyarakat,” ujarnya.
Ada Kabar Kader Terlibat, Namun Membantah
Sementara itu, Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumanto, sempat disebut memiliki dapur MBG di Desa Lowayu Kecamatan Dukun. Namun hal tersebut dibantahnya.
Jumanto menegaskan dapur MBG di Desa Lowayu bukan miliknya. “Yang punya Pak Mudhofar yang di Lowayu. Bukan saya,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa kader PDIP tidak diperbolehkan terlibat dalam pengelolaan bisnis MBG sesuai instruksi partai. “Nggak boleh,” tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



