Buron ke Kalimantan, Tersangka Penipuan SK ASN Palsu di Gresik Berhasil Diringkus
Tersangka pemalsuan SK ASN saat digelandang di Polres Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

Buron ke Kalimantan, Tersangka Penipuan SK ASN Palsu di Gresik Berhasil Diringkus

Polres Gresik berhasil menangkap Antoni, tersangka penipuan SK ASN palsu di Kalimantan Tengah. Pelaku diduga menipu 14 korban dengan kerugian Rp1,5 miliar.

TIMES Gresik,Senin 27 April 2026, 16:58 WIB
1.6K
A
Akmalul Azmi

GresikPelarian tersangka kasus dugaan Surat Keputusan atau SK ASN palsu asal Kabupaten Gresik akhirnya berakhir. Setelah sempat melarikan diri ke Pulau Kalimantan, pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Gresik.

Tersangka diketahui bernama Antoni alias AT (46), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. AT diringkus polisi saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Minggu (26/4/2026) malam.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, proses penangkapan pria yang diketahui merupakan pecatan ASN tersebut berlangsung tanpa perlawanan, meski sempat diwarnai isak tangis dari istri dan ketiga anak tersangka.

"Tersangka berhasil diamankan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah. Saat ini yang bersangkutan telah diterbangkan ke Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik," ujar AKBP Ramadhan didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (27/4/2026).

article

Dalam pemeriksaan awal, AT mengakui seluruh perbuatannya terkait penipuan dan pemalsuan SK ASN. Tersangka diduga mengumpulkan uang sekitar Rp1,5 miliar dari total 14 orang korban.

Antoni sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menjadi otak utama penipuan berkedok rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan korban dapat diangkat menjadi ASN dengan syarat menyetorkan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per orang.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya menjelaskan, tersangka melarikan diri sesaat setelah kasus tersebut viral di media sosial. Namun, polisi segera mengendus keberadaan pelaku di Kalimantan dua hari setelah pelariannya.

Kasus ini mulai terungkap pada Senin (6/4/2026), saat seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor Prokopim Setda Gresik dengan mengenakan seragam ASN lengkap serta membawa SK penugasan sebagai staf humas. Setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan palsu.

Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengungkap adanya korban lain. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik melaporkan temuan sembilan korban dengan modus serupa ke Polres Gresik.

Hingga kini, polisi telah menerima sembilan laporan resmi dan memeriksa lima orang saksi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan serta jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pemalsuan SK ASN tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Gresik, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.