TIMES GRESIK, GRESIK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai menindaklanjuti gaduh soal permintaan rumah murah oleh salah satu anggota dewan yang sebelumnya disebut hanya sebagai candaan.
BK DPRD Gresik memanggil owner perumahan The Oso Kedamean, Fathir, serta Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.
Pemanggilan ini dilakukan untuk menggali klarifikasi baik dari pihak eksternal maupun internal dewan.
“Kami sudah rapat terkait kegaduhan ini. Tadi sudah memanggil pihak The Oso dan Komisi III. Masih kami koordinasikan, belum bisa memutuskan, karena perlu diflorkan dan dipelajari tenaga ahli terlebih dahulu,” jelas Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin saat ditemui pada Kamis (25/9/2025).
Menurut politisi Nasdem ini, proses klarifikasi tidak bisa dilakukan secara instan. BK DPRD Gresik harus menyesuaikan dengan mekanisme yang ada.
“Pengennya kami cepat selesai, tapi mekanisme harus tetap dijalankan. Apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, itu nanti dipelajari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, memilih bungkam saat dikonfirmasi perihal pemanggilannya. “Nanti akan dijawab ketua BK,” ujarnya.
Kuasa hukum The Oso Kedamean, Debby Puspita Sari, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh BK selama sekitar dua jam.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah pertanyaan yang diajukan BK, utamanya terkait kronologi pertemuan dengan oknum dewan.
“Intinya saya hanya menyampaikan kronologi tanpa tendensi apapun,” ujar Debby.
Fakta dalam Hearing
Dalam hearing yang digelar Selasa (16/9/2025), Debby membeberkan kronologi pertemuan antara dua anggota Komisi III DPRD Gresik yakni Sulisno dan Abdullah Hamdi di ruang Fraksi PDIP.
Ia menyebut pertemuan itu terjadi pada Kamis (11/9/2025), sehari sebelum sidak ke lokasi perumahan. Dalam pertemuan, salah satu anggota dewan, Hamdi, menyinggung harga rumah di The Oso.
“Pak Hamdi bilang, enak ya jadi sampean (Debby), bisa dapat rumah gratis dari owner. Lalu beliau menanyakan, aku dapat apa?” ungkap Debby.
Dari obrolan tersebut, lanjut Debby, muncul permintaan harga rumah khusus. Rumah senilai Rp400 juta disebut-sebut dinegosiasi agar bisa turun menjadi Rp200 juta.
Pernyataan ini menegaskan bahwa permintaan rumah murah tersebut memang pernah dilontarkan, meski belakangan disebut hanya sebatas candaan dan terjadi karena kesalahpahaman. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |