TIMES GRESIK, BANTUL – Laporan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Bantul pada 2025 menunjukkan tren yang cukup stabil sepanjang Januari hingga Agustus.
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Unik Prastiwiyudiarti, mengatakan pada Januari, penerimaan opsen PKB tercatat Rp 5,85 miliar, sementara opsen BBNKB mencapai Rp 1,43 miliar.
"Penerimaan dari denda opsen PKB sebesar Rp 4,9 juta dan denda opsen BBNKB Rp 74.700," jelas dia, Senin (15/9/2025).
Memasuki Februari hingga Maret, penerimaan mengalami peningkatan. Opsen PKB pada Februari mencapai Rp 6,66 miliar dan Rp 7,24 miliar pada Maret.
Sementara itu, opsen BBNKB tercatat Rp 2,26 miliar di Februari dan Rp 2,93 miliar di Maret.
"Denda opsen PKB dan BBNKB pada periode tersebut juga meningkat hingga belasan juta rupiah," paparnya.
Pada April hingga Juni, penerimaan opsen PKB dan BBNKB masih terjaga stabil. Opsen PKB berkisar Rp 6,34 miliar hingga Rp 6,80 miliar, sedangkan opsen BBNKB antara Rp 2,33 miliar hingga Rp 2,58 miliar. Denda opsen PKB bulan Juni bahkan mencapai Rp 21,6 juta.
Puncak penerimaan terjadi pada Juli dengan opsen PKB mencapai Rp 7,73 miliar dan opsen BBNKB Rp 3,11 miliar.
Sedangkan pada Agustus, penerimaan sedikit menurun dengan opsen PKB sebesar Rp 7,65 miliar dan opsen BBNKB Rp 2,59 miliar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hingga Agustus 2025, Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Bantul Capai Puluhan Miliar
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Ronny Wicaksono |