https://gresik.times.co.id/
Berita

Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Gresik Bakal Naik, Khusus Roda Empat

Kamis, 18 April 2024 - 19:57
Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Gresik Bakal Naik, Khusus Roda Empat Tempat parkir tepi jalan umum di depan Pasar Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMES GRESIK, GRESIKTarif parkir tepi jalan umum bakal ada kenaikan. Untuk itu, Dinas Perhubungan Gresik melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tarif parkir tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini mengatakan kenaikan tarif parkir tersebut demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menyampaikan tak hanya parkir tepi jalan umum, kenaikan tarif juga akan berlaku di Tempat Parkir Khusus (TPK) Ngawen Kecamatan Sidayu serta parkir insidentil.

"Ini masih tahap sosialisasi belum diterapkan kenaikan tarifnya," katanya, Kamis (8/4/2024).

Khusaini mengungkapkan, perubahan tarif parkir ini merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. 

Menurut peraturan tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda empat akan naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu. 

"Roda empat saja yang ada kenaikan, roda dua tidak," ungkapnya.

Kenaikan tarif parkir di Gresik mendapat tanggapan dan reaksi beragam dari warga masyarakat. Ada yang pro, ada pula yang kontra. 

Abdul Mughni, seorang warga Gresik Kota mengaku setuju dengan penyesuaian tarif parkir ini. 

"Tidak ada masalah, cuma harus ditata saja agar lebih rapi, juga petugas parkirnya agar sigap," ujarnya.

Warga lain, Juli Antoni mengaku keberatan dengan kenaikan sebesar Rp 2 ribu untuk sekali parkir. "Naiknya dua ribu sekali parkir, kurang setuju sih," imbuhnya menanggapi tarif parkir tepi jalan umum di Gresik bakal naik. (*)

 

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gresik just now

Welcome to TIMES Gresik

TIMES Gresik is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.