https://gresik.times.co.id/
Berita

Dekatkan Akses Hukum ke Masyarakat, Posbakum PN Gresik Turun ke Desa

Senin, 26 Mei 2025 - 22:05
Dekatkan Akses Hukum ke Masyarakat, Posbakum PN Gresik Turun ke Desa Sosialisasi bantuan hukum ke Masyarakat Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES GRESIK, GRESIK – Dalam upaya memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri atau PN Gresik turun ke desa.

Menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, merek turun langsung ke Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Senin (26/5/2025).

Program bertajuk “Posbakum Masuk Desa” ini merupakan bentuk inovasi layanan hukum yang digagas PN Gresik bekerja sama dengan YLBH Fajar Trilaksana. 

Kegiatan ini memberikan penyuluhan serta konsultasi hukum secara gratis bagi warga yang membutuhkan, terutama masyarakat tidak mampu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Panitera Muda Hukum PN Gresik Dedi Wandono, Direktur/Ketua YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto, Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sidoraharjo.

Kepala Desa Sidoraharjo, Suwoto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan program ini di wilayahnya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya penyuluhan dan konsultasi hukum ini, warga tidak bingung lagi harus ke mana saat menghadapi masalah hukum. Terima kasih kepada Posbakum PN Gresik,” ujarnya.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum PN Gresik, Dedi Wandono, mengatakan bahwa program ini merupakan inovasi unggulan dari PN Gresik yang telah meraih penghargaan di tingkat nasional.

“Program Posbakum masuk desa menjadi parameter keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga pelosok,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menambahkan bahwa layanan Posbakum mencakup konsultasi hukum gratis, penyusunan dokumen hukum sederhana, hingga informasi terkait layanan hukum lainnya.

“Semua layanan ini gratis, dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu dari pejabat berwenang atau kartu jaminan sosial dari pemerintah,” tutupnya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gresik just now

Welcome to TIMES Gresik

TIMES Gresik is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.