TIMES GRESIK, GRESIK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik akan mendatangkan tenaga ahli dari kalangan akademisi untuk membantu menuntaskan polemik permintaan rumah murah oleh salah satu anggota dewan kepada pihak pengembang perumahan The Oxo Kedamean.
Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, mengatakan langkah ini penting dilakukan untuk memastikan apakah tindakan anggota dewan tersebut melanggar kode etik atau tidak.
“Masih menunggu konfirmasi dari tenaga ahli untuk kelanjutannya,” ujar Ainul, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, kehadiran tenaga ahli akan membantu BK dalam melakukan kajian mendalam agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Tenaga ahli ini dari kalangan akademisi. Kami ingin penanganannya objektif dan tuntas,” tambah Politisi NasDem Gresik ini.
BK DPRD Gresik, lanjut Ainul, berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional.
“Kami perlu mempelajari permasalahan baik dari pihak The Oxo maupun internal DPRD. Semua akan dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya sanksi atau pelanggaran etik, Ainul menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh. “Kita perlu sinkronisasi antara Komisi III dan pihak The Oxo sebelum mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Sementara itu, meski belakangan terungkap bahwa permintaan rumah murah tersebut disebut-sebut hanya sebatas candaan, BK tetap melakukan klarifikasi terhadap pihak internal dan eksternal DPRD.
Pada Kamis (25/9/2025), BK DPRD Gresik telah memanggil owner The Oxo Kedamean, Fathir, serta Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, untuk dimintai keterangan.
Diketahui, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara kuasa hukum The Oxo, Debby Puspita Sari, dengan dua anggota Komisi III DPRD Gresik, yakni Sulisno Irbansyah dan Abdullah Hamdi, di ruang Fraksi PDIP pada Kamis (11/9/2025), sehari sebelum sidak ke lokasi perumahan di Kecamatan Kedamean.
Kepada Debby, Abdullah Hamdi menego rumah dari Rp400 Juta ke Rp200 Juta. Permintaan diskon yang berlebihan ini kemudian mencuat ke publik, bahkan belakangan pernyataan itu sebatas candaan.
Debby mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memaafkan yang bersangkutan. Namun ia menilai, karena persoalan ini telah menjadi perhatian publik, seharusnya yang bersangkutan juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kalau soal memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi karena ini sudah jadi konsumsi publik, sebaiknya beliau juga menyampaikan permintaan maaf ke publik,” ujar Debby saat mendampingi owner The Oxo diperiksa BK DPRD Gresik pekan lalu. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |