https://gresik.times.co.id/
Berita

Dugaan Kekerasan Antar ASN Terjadi di Pemkab Gresik, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 13 November 2025 - 07:56
Dugaan Kekerasan Antar ASN Terjadi di Pemkab Gresik, Kasus Dilaporkan ke Polisi Ilustrasi - ASN Gresik yang dilakukan oleh ASN Gresik (FOTO: AI)

TIMES GRESIK, GRESIK – Wajah birokrasi di Pemkab Gresik tercoreng, seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) dilaporkan ke pihak berwajib karena dugaan penganiayaan ke rekan kerja sesama ASN .

Laporan resmi tersebut teregister di Polres Gresik dengan Nomor: STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.

Pelapor diketahui berinisial DRA, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dalam laporannya, DRA mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh SB, rekan kerjanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Dinas PUTR Kabupaten Gresik.

Berdasarkan laporan polisi, terlapor diduga melemparkan botol air mineral ukuran 600 ml yang mengenai bagian hidung korban hingga menyebabkan patah tulang hidung. Korban sempat menjalani operasi hidung di RSUD Ibnu Sina Gresik akibat luka tersebut.

Korban DRA mengaku, peristiwa itu terjadi di kantor sehingga atasannya seharusnya mengetahui kejadian tersebut sejak awal. Namun, menurutnya, hingga lebih dari satu tahun tidak ada tindakan atau sanksi terhadap pelaku.

“Saat kejadian atasan sudah pasti tahu karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan. Apalagi saya sampai harus operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” ungkapnya, Kamis (13/11/2025).

Dia menambahkan, dirinya sempat menunggu selama satu tahun dengan harapan kasus itu bisa diselesaikan secara adil di internal kantor. Namun, karena tak kunjung ada kejelasan, akhirnya ia memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

“Saya menunggu setahun murni berharap hal positif agar ada keadilan bagi saya. Tapi nyatanya tidak ada keputusan apa pun, jadi akhirnya saya lapor ke polisi,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Azis, juga membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, laporan itu ada. Pihak terlapor sudah kami panggil. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini tengah dalam penanganan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik.

Korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa memandang status jabatan maupun kedekatan personal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik. 

Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini sempat menghebohkan netizen lantaran viral di media sosial.  (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gresik just now

Welcome to TIMES Gresik

TIMES Gresik is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.