https://gresik.times.co.id/
Berita

Kemenham Jatim Dorong Produk Hukum Berprospek HAM

Selasa, 25 November 2025 - 20:18
Kemenham Jatim Dorong Produk Hukum Berprospek HAM, Termasuk Regulasi Tenaga Kerja Gresik Kegiatan rapat finalisasi tindak lanjut produk hukum daerah yang digelar Kemenham Jatim di Kabupaten Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES GRESIK, GRESIK – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Timur mendorong seluruh produk hukum daerah mengadopsi perspektif hak asasi manusia (HAM). 

Di Kabupaten Gresik, dua regulasi menjadi fokus pembahasan, yakni Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pengarusutamaan Gender.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat finalisasi tindak lanjut produk hukum daerah yang digelar Kanwil Kemenham Jatim di Kabupaten Gresik, Selasa (25/11/2025).

Plh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kanwil Kemenham Jatim, Ratno Suhartono, mengatakan kedua perda itu ditelaah secara mendalam agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM. 

Tidak hanya Gresik, kegiatan ini juga merupakan rangkaian analisis dan penelaahan produk hukum daerah yang mencakup tiga wilayah lainnya, yakni Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Untuk Kabupaten Gresik, perda yang dibahas adalah Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pengarusutamaan Gender,” ujarnya.

Ratno menjelaskan, Perda Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Selain membuka akses kerja, perusahaan juga didorong menyediakan fasilitas yang mendukung kesetaraan.

“Misalnya bagi pekerja tunarungu harus disiapkan juru bahasa isyarat. Begitu pula perempuan, perlu diberi ruang berperan dalam pembangunan,” jelasnya.

Adapun dalam Perda Pengarusutamaan Gender, lanjut Ratno, nilai HAM yang ditegaskan adalah keterlibatan aktif perempuan dalam pembangunan daerah. “Tujuannya agar semua pihak dapat terlibat tanpa diskriminasi gender,” terangnya.

Selain dua perda di Gresik, rapat finalisasi itu juga membahas sejumlah regulasi lain di daerah lain, seperti Perda Sampah dan Perda Disabilitas di Mojokerto, serta Perda Ketenagakerjaan dan Pergub tentang Aliran Sesat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan apresiasinya. 

Menurutnya, pendampingan dari Kemenham Jatim menjadi momentum penting untuk menyempurnakan dua perda yang ada di Gresik.

“Apabila aturan yang ada masih belum sesuai, kami akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan,” kata Washil didampingi Kabag Hukum, Rum Pramudya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gresik just now

Welcome to TIMES Gresik

TIMES Gresik is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.