https://gresik.times.co.id/
Berita

Ada Dugaan Pungli di Area CFD Gresik

Senin, 17 November 2025 - 17:00
Dugaan Pungli di Area CFD Gresik, Pelaku UMKM Jadi Korban Pengunjung saat memadati area car free day yang digelar setiap Hari Minggu. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES GRESIK, GRESIK – Praktik pungutan liar diduga terjadi di arena Car Free Day (CFD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejumlah pelaku UMKM mengaku dimintai biaya antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu oleh sebuah paguyuban hanya untuk bisa berjualan di area CFD Gresik.

Sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan praktik suap untuk percepatan antrian stand, meski aturan resmi telah ditetapkan dalam AD/ART paguyuban.

Menurut keterangan penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, sesuai AD/ART yang berlaku, setiap pelaku usaha wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50.000 untuk mendapatkan nomor antrian berjualan di CFD. 

Namun, Fahmi menemukan adanya dugaan praktik tidak resmi berupa permintaan uang Rp300.000–Rp500.000 oleh oknum ketua CFD agar pelapak bisa langsung berjualan tanpa harus menunggu antrian panjang.

“UMKM yang mendaftar resmi sudah antre sejak 2023 dan jumlahnya kini mencapai sekitar 100-an pelaku usaha. Tapi ada oknum yang menawarkan jalan pintas dengan bayar lebih mahal,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Fahmi menambahkan, setelah ditelusuri bersama sejumlah ketua UMKM dan pemerhati UMKM Gresik, termasuk Memet dari wilayah utara, ditemukan adanya kewajiban transfer dana pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban yang sebenarnya sudah tersedia.

“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ungkapnya.

Fahmi mengaku telah menyampaikan keluhan ini langsung kepada pihak penanggung jawab CFD serta Kepala Disparekrafbud Kabupaten Gresik, meminta agar sistem pendaftaran dan antrian segera ditertibkan. Sebagai informasi, pengelolaan CFD Gresik berada di bawah naungan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbud) Kabupaten Gresik. 

“Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai dengan semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik (Bela Beli Produk UMKM). Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap di lingkup CFD yang berada langsung di bawah Disparekrafbud,” tegasnya.

Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah meminta paguyuban CFD untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.

“Prinsipnya, kita sudah meminta menelusuri berita itu benar atau tidak ke paguyubannya. Kita kasih waktu sampai 2 sampai 3 hari ke depan,” ujarnya. 

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Ketua Paguyuban Pedagang CFD Gresik, Adam membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun, pungutan Rp500 ribu itu ditujukan kepada perusahaan. "Itu untuk perusahaan pak bukan UMKM," ungkapnya, singkat. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gresik just now

Welcome to TIMES Gresik

TIMES Gresik is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.