TIMES GRESIK, GRESIK – Lima bersaudara yang diduga diterlantarkan oleh orang tuanya, saat ini berada di rumah aman Pemkab Gresik, Jawa Timur.
Kelima anak bersaudara itu terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan yakni berinisial ES (21 tahun), AN (19 tahun), DE (13 tahun), KI (11 tahun) dan CE (3 tahun).
Sementara, kakak tertua rencannya akan diipekerjakan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan elayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yosowilangun.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPA) Kabupaten Gresik dr. Titik Ernawati memastikan para anak tersebut aman dan dalam pengawasan Pemkab.
Titik menjelaskan bahwa pada Rabu (13/8/2025) UPT PPA mendapatkan laporan dari Dinas Sosial terkait adanya akan yang ditelantarkan oleh orang tuanya dan membutuhkan rumah aman sementara sambil menunggu anak-anak tersebut ditempatkan.
“SOP kami 14 hari. Dalam waktu 14 hari kami melakukan assessment dan intervensi setiap kebutuhan bagi anak,” kata dr. Titik pada Kamis (13/8/2025).
dr. Titik menambahkan, selama berada di rumah aman kebutuhan dasar ketiga anak akan dipenuhi semua. “Tindak lanjut akan dilakukan pendampingan psikolog dari UPT PPA untuk konseling dan layanan psikososial,” terangnya.
Lebih lanjut, dr. Titik menyebutkan untuk dua anak lainnya yakni ES (21 tahun) dan AN (19 tahun) akan dicarikan pekerjaan dan rencananya akan dibantu dicarikan pekerjaan. “Untuk anak kedua AN diusahakan sekolah kembali kejar paket,” ucapnya.
Sementara itu, Kades Yosowilangun Abdur Rosyid menyampaikan pihaknya akan memberikan pekerjaan di SPPG Dapur MBG Yosowilangun.
“Nanti ES dan AN akan kami pekerjakan di SPPG Dapur Umum Pemerintah Desa Yosowilangun (Makan Bergizi Gratis). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa beroperasi,” ungkap Rosyid.
Tak lupa, Rosyid juga menyampaikan terima kasih kepada para warga yang sudah peduli terhadap nasib 5 anak bersaudara ini. “Kami berterima kasih pada warga yang sudah membantu secara kemanusiaan,” ucapnya.
Hasil Asesment
Dinas Sosial Pemkab Gresik melakukan asesment. Hasilnya diketahui bahwa salah satu anak berinisial CE yang berusia 3 tahun ternyata masih belum masuk kartu keluarga (KK).
“Tadi saya sudah menghubungi pegawai Dispendukcapil Gresik agar anak yang paling kecil bisa dimasukkan dalam KK,” ujar Pekerja Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial Pemkab Gresik Alfi Ariyanto.
Disebutkan Alfi, berdasarkan hasil asesmen tim Dinsos Gresik tiga dari lima anak yang masih dibawah umur yakni DE, KI dan CE akan direhabilitasi.
“Surat pernyataan persetujuan sudah ditandatangani oleh saudara tertua ES,” kata Alfi. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |