TIMES GRESIK, GRESIK – Program diskon pajak yang diberikan Pemerintah Kabupaten Gresik selama sebulan terakhir dinilai sangat membantu masyarakat. Untuk itu, DPRD Gresik meminta agar program tersebut diperpanjang.
Diskon sebesar 80 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku sejak 17 Agustus hingga 17 September 2025 ini disambut antusias warga.
Salah satu warga Abdul Aziz mengatakan jika diskon tersebut pajak sangat meringankan. Cara pembayarannya pun sangat mudah, bahkan tak perlu repot datang ke kantor desa maupun kecamatan.
"Saya bayar lewat online, sangat mudah," ungkapnya Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aziz mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas diskon yang diberikan. "Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.
Melihat manfaat besar tersebut, anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, mendorong agar kebijakan diskon pajak, baik PBB maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), diperpanjang.
“Kami mendorong agar pemberlakuan diskon PBB dan BPHTB, yang sedianya berakhir besok, bisa diperpanjang. Khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Menurut Kurdi, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi usulan perpanjangan tersebut. Pertama, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program ini sangat tinggi.
Kedua, terang dia masih ada warga yang bersemangat membayar pajak dengan memanfaatkan diskon, namun terkendala sistem pembayaran sehingga belum bisa terlayani sepenuhnya.
“Dengan adanya program semacam ini, penerimaan daerah dari sektor pajak, terutama PBB dan BPHTB, justru meningkat. Kalau realisasi penerimaan benar-benar naik, saya kira tidak ada salahnya diperpanjang satu hingga dua bulan lagi. Walaupun mungkin besaran diskonnya tidak sebesar sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut politisi Gerindra ini menegaskan, perpanjangan diskon pajak sebaiknya difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sedangkan untuk kalangan bisnis, korporasi, atau konglomerasi, tidak perlu diberikan perpanjangan.
“Tujuannya agar program ini betul-betul tepat sasaran, membantu masyarakat kecil, sekaligus menjaga target penerimaan pajak daerah,” ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPRD Gresik Minta Diskon Pajak PBB Diperpanjang
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |